Produk Kami

Kode: 377, Buku Saku – Hak Suami – Istri

Rp 16.500

Penulis : Syaikh Fahd ‘Abdullah
Ukuran : 10.5 X 15
Ketebalan : 96 hal

 

Keharmonisan rumah tangga dimulai dari pasangan suami istri yang saling memahami haknya satu sama lain dengan berlandasan pada aturan Allah dan Rasul-Nya. Bagi seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala rumah tangga yang baik dan membawa keluarganya menuju surga. Seorang istri yang shalihah tentunya selalu taat kepada suaminya serta mampu membawa keluarganya kepada kebaikan.

 

Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga, antara lain: Firman Allah Ta’ala,“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan, sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya …” (QS.An-Nisaa’ : 34)

 

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bersabda : “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. (HR.Ahmad)

 

Dan istri pun sebagai pemimpin di rumah suaminya memiliki hak-hak yang didapatkan dari suaminya. Diantara dalil tentang istri sebagai pemimpin di rumah suaminya, ialah sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Dan seorang istri menjadi pemimpin di rumah suaminya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR.Al-Bukhari dan Muslim).

SKU: 377 Category: