Produk Kami

Kode: 254, Buku Saku – Fiqih Mandi Junub

Rp 11.500

Penulis : Abdullah bin Jarullah al-Jarullah
Ukuran : 9 x 14
Ketebalan : 64 hal

 

Mandi junub adalah amanah di pundak setiap muslim. Ketika ia mengalami junub karena hubungan intim suami istri atau mimpi basah, ia wajib bersegera mandi darinya agar bisa menunaikan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam keadaan suci. Selama ia masih junub, tidak dihalalkan baginya mengerjakan shalat, menyentuh Mushhaf, atau duduk
di dalam masjid, dan Allah Ta’ala tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci.

Mandi junub adalah merupakan perkara iman dan memiliki keutamaan yang agung serta pahala yang sangat besar. Banyak orang yang tidak mengetahui perkara-perkara yang mewajibkan mandi junub, cara mandi junub dan hukum-hukumnya. Maka Insya Allah buku kecil ini menuntun Anda untuk memahaminya lalu mengamalkannya.

Saya memohon kepada Allah Ta’ala semoga risalah ini bermanfaat bagi yang menulisnya, mencetaknya, menerbitkannya, yang membacanya atau mendengarkannya, lalu mengamalkannya, aamiin.

SKU: 254 Category: