Rp 50.000
Penulis : Helmi Khalid Syammach, M.Pd.
Ukuran : 13 x 18 cm
Jumlah halaman : 168 hal
Buku tentang pembagian waris, Ilmu yang mempelajari tentang siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerima warisan, serta kadar bagian masing-masing ahli waris.
Buku ini penulis buat untuk para pembaca dengan metode yang sederhana dan mudah untuk dipelajari.
Hadir nya buku ini adalah karena pentingnya ilmu waris di dalam Islam, sampai-sampai Allah subhanahu wa ta’ala sendiri yang langsung turun tangan membagi bagian-bagian ahli waris, dan itu dijelaskan dalam surat An Nisa’ ayat 11, 12 dan 176, selain itu juga mempelajarinya merupakan perintah khusus dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu beliau berkata: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah kepada orang-orang. Sesungguhnya aku adalah hanya manusia yang akan meninggal dunia.
Sesungguhnya ilmu itu akan diangkat hingga nampaklah fitnah (kerusakan). Sampai-sampai ada dua orang yang berseteru dalam masalah waris sementara tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah warisnya. (HR. Ad-Darimi dan Ad-Daruquthni).
Saya berharap dengan hadirnya buku ini bisa memotivasi para pembaca dalam mempelajari ilmu waris dan mengamalkannya.
Semoga kita semua diberikan kemudahan dan pemahaman dan semoga kita semua bisa mengamalkannya dalam kehidupan keluarga
kita masing-masing. Aamiin.